Sabtu, 17 Desember 2011

makalah landasan-landasan pendidikan dalam islam


LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Makalah ini disusun untuk memenuhi persyaratan tugas individu
Mata Kuliah  : Filsafat Pendidikan
Dosen  : Bpk Dr. Zaimudin M,Ag.
Tema  : Pendidikan dalam Islam
Semester/Prodi : 3 c P.IPS/Geografi


Disusun oleh:
Nina Roslina (1110015000054)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2011
KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat serta hidayah Nya, yengsalalu memberikan saya sehat sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan lancar. Makalah yang saya susun ini bertemakan “Pendidikan dalam Islam” sehingga saya dapat mengambil judul dari dalam tema tersebut yaitu “Landasan-landasan Pendidikan dalam Islam”. Dengan makalah ini diharapkan pembaca dapat menganalisis bagaimana pendidikan dalai slam itu sendiri dan apa saja landasan-landasan yang ada didalamnya.
Terima kasih kepada dosen pembimbing Bpk Zaimudin yang telah memberikan tugas dalam menyusun makalah ini kepada saya, sehingga saya dapat mengerti dan memahami landasa apa saja yang menjadi dasar dari pendidikan dalam islam.
Tak ada gading yang tak retak pepatah itulah yang sesuai dengan makalah saya ini, yang sangat rentan dengan kesalahan. Untuk itu mohon dibuka kan pinta maaf yang sebesar besarnya.

Ciputat, 18 Desember 2011


Penyusun









BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Terdapat cukup alasan yang baik untuk belajar filsafat, khususnya apabila ada pertanyaan-pertanyaan rasional yang tidak dapat atau seyogyanya tidak dijawab oleh ilmu atau cabang ilmu-ilmu. Misalnya: apakah yang dimaksud dengan pengetahuan, dan atau ilmu? Dapatkah kita bergerak ke kiri dan kanan di dalam ruang tetapi tidak terikat oleh waktu? Masalah yang dibahas dalam tugas makalah ini adalah sekitar pendidikan dan ilmu pendidikan. Kiranya kegiatan pendidikan bukanlah sekedar gejala sosial yang bersifat rasional semata mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, lebih-lebih untuk anak-anak kita masing-masing; ilmu pendidikan secara umum tidak begitu maju ketimbang ilmu-ilmu sosial dan biologi tetapi tidak berarti bahwa ilmu pendidikan itu sekedar ilmu atau suatu studi terapan berdasarkan hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu-ilmu sosial dan atau ilmu perilaku.Al-Qur’an Sumber ilmu pengetahuan. Al Qur’an merupakan sumber ilmu pengetahuan yang mengeluarkan manusia dari kegelapan. Pelajarilah alam semesta ini, semua digelar dan dicipta agar dipelajari oleh manusia yang dianugrahi akal budi, namun hanya yang berakal atau yang menggunakan akalnyalah yang dapat menerima pelajaran dan ilmu tersebut.

1.2  Perumusan Masalah
  1. Pengertian Landasan pendidikan?
  2. Seperti apa landasan pendidikan dan pendidikan dalam islam?

1.3  Tujuan
  1. Pembaca dapat memahami pengertian dan seperti apa landasan pendidikan itu
  2. Pembaca juga dapat menganalisis dan membedakan antara landasan pendidikan dan landasan pendidikan dalam islam



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Landansan Pendidikan
Pengertian Landasan Pendidikan secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik denganasu msi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan. Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).
Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami endidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Jadi pada intinya pengertian dari Agama Islam sebagai Landasan Pendidikan Islam adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari syari’at Islam yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan Islam dan atau study pendidikan Islam
Kedudukan Manusia
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat Islam secara jelas mengetengahkan konsep manusia, menurut Muin Salim pengungkapan manusia dalam al-Qur’an melalui dua pendekatan. Pertama, dengan menelusuri arti kata-kata yang digunakan al-Quran untuk menunjuk makna manusia. Secara terminologis, ungkapan al-Qur’an untuk menunjukkan konsep manusia terdiri atas tiga kategori, yaitu:
a) al-insan, al-in’s, unas, anasiy dan insiy;
b) al-basyar; dan;
c) an-naas
Meskipun ketiga kata tersebut menunjukkan pada makna manusia, namun secara khusus memiliki penekanan pengertian yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada uraian berikut :
a.       Penamaan manusia dengan kata al-insan yang berasal dari kata al-uns, dinyatakan dalam al-Qur’an sebanyak 73 kali dan tersebar dalam 43 surat.21 Secara etimologi, al-insan dapat diartikan harmonis, lemah lembut, tampak, atau pelupa.
b.      Adapun penamaan manusia dengan kata al-Basyar dinyatakan dalam Al-Qur’an sebanyak 36 kali dan tersebar dalam 26 surat.14 Secara etimologi al-basyar berarti kulit kepala, wajah, atau tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut. Penamaan ini menunjukkan makna bahwa secara biologis yang mendominasi manusia adalah pada kulitnya, dibanding rambut atau bulunya. Pada aspek ini terlihat perbedaan umum biologis manusia dengan hewan yang lebih didominasi bulu atau rambut.
c.       Adapun penamaan manusia dengan kata An-naas adalah menunjukkan bahwa manusia adalah mahluk social yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. dengan nama ini manusia tidak bisa hidup sendiri melainkan membutuhkan orang lain untuk berinteraksi dan saling melengkapi.
Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik. Allah telah melengkapi manusia dengan kemampuan untuk belajar, dalam surat al-Alaq : 3-5
علم الإنسان ما لم يعلم(5 الذي علم بالقلم(4 اقرأ وربك الأكرم(3                    
“ Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yng tidak diketahuinya.”.
Allah telah menganugrahi manusia sarana untuk belajar, seperti penglihatan, pendengaran dan hati. Dengan kelengkapan sarana belajar tersebut, Allah selalu bertanya kepada manusia dalan firman-Nya “afala ta’kilun”
2.2 Landasan Pendidikan Islam
        Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang di sengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan agama Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan bagi semua kegiatan didalamya.
       Landasan itu secara garis besar ada tiga yaitu: Al-qur`an, As-sunnah, Ijtihad dan perundangan yang berlaku di Negara kita.

1)              Al-qur`an
            Alqur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada nabi Muhammad SAW. Didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupanb melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amalyang disebut SYARI’AH.
Secara lengkap Al-qur`an didefenisikan sebagai firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Dan Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat Al- fatihah dan diakhiri dengan surat al-naas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik  secara lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai perubahan atau pergantian,
Islam adalah agama yang membawa misi umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Al-Qur`an merupakan landasan paling dasar yang dijadikan acuan dasar hukum tentang Pendidikan Agama Islam.
Ajaran-Ajaran Yang berkenaan denga iman tidak banyak dibicarakan dalam Al-qur’an, tidak sebanyak ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Ini menunjukkan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, degan manusia sesamanya ( masyarakat ), dengan alam dan lingkungannya, dengan makhluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal shaleh ( Syaria’ah ). Isstilah-istilah yang biasa digunakan dlaam membicarakan ilmu tentang syari’ah ini ialah :
Ibadah yang atau perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah
Mu’amalah untuk perbuatan yang erhubungan yang selain dengan Allah
Akhlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dlam pergaulan.
Pendidikan karena termasuk dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk kedalam ruamg lingkup mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi mauoun masyarakat.
Didalam al-qur’an terdapat banyak yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12 s/d 19.
     (12) وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
 (13) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
(14) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ (15) ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ (16) خَبِيرٌ
(17) يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
(18) وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
(19) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Artinya:
·  Kami telah mengaruniakan hikmat kebijaksanaan kepada Luqman: "Bersyukurlah kepada Allah! Sebab barangsiapa yang bersyukur, berarti ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Terpuji". WEJANGAN LUQMAN KEPADA ANAKNYA
·  Berkatalah Luqman dalam wejangannya kepada anaknya: "Hai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah! Sebab mempersekutukan Allah itu adalah dosa yang besar".
·  Dan Kami telah mengamanatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah semakin bertambah lemah juga Maksudnya, derita payah waktu mengandung bukan semakin berkurang, malah sebaliknya semakin bertambah, sebab beban kandungan semakin lama semakin membesar dan memberat., sampai masa penyapihan bayinya dalam umur dua tahun. Karena itu, bersyukurlah kepada-Ku dan taat kepada kedua orang tuamu, karena kepadakulah tempat kembalimu.
·  Jika mereka keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan yang lain, sedang kamu tidak mempunyai pengetahuan apa-apa tentang itu, maka janganlah kamu turuti mereka itu. Namun pergaulilah mereka dengan sebaik-baiknya selama hidup di dunia ini. Ikutilah jalan orang-orang yang suka kembali tobat kepada-Ku. Kemudian kepada-Kulah kamu sekalian kembali pulang, dan akan aku beritahukan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.
·  Seterusnya Luqman berpesan: "Hai anakku! Sesungguhnya jika ada sesuatu perbuatan baik maupun buruk sekalipun sebesar biji sawi yang tersembunyi dalam batu karang, atau di manapun juga baik di langit maupun di bumi ini, kelak akan ditampilkan juga oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Halus dan Mengetahui Maha Halus, artinya ilmu-Nya dapat menembus segala yang tersembunyi. Maha Mengetahui lahir dan batin..
·  Anakku! Kerjakanlah shalat, anjurkanlah perbuatan yang baik, cegahlah perbuatan keji dan bersabarlah terhadap kemalangan yang menimpamu. Sesungguhnya semua itu termasuk hal-hal yang menjadi intisari hidup(1) yang diwajibkan Tuhan.
1. Intisari: bagian yang terutama dalam sesuatu, sesuatu yang harus dilakukan atau yang mesti terjadi.
·  Dan janganlah engkau membuang muka penuh kesombongan terhadap orang lain dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sebab Allah tidak senang terhadap semua orang yang sombong, lagi angkuh.
·  Selanjutnya, berlaku sederhanalah dalam perjalananmu, dan lunakkanlah suaramu! Sesungguhnya suara yang paling buruk ialah suara keledai. DUNIA MEMBUTUHKAN MASA YANG LAMA UNTUK MEMBUANG TRADISI BERPIKIR YANG SUDAH USANG
Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiridari masalah iman, akhlak ibadat, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu tujuan pendidikan islam harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan islam. Dengan kata lain, pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat al-qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Pendidikan merupakan rangkaian kegiatan menuju “pendewasan” guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Pengembangan SDM atau human resources development terutama terfokus pada ketrampilan sikap dan kemampuan produktif manusia sebagai sumber untuk dimanfaatkan. Idealnya pendidikan itu dapat mengembangkan dan mewujudkan manusia (Human Caapati Development). Artinya tugas pendidikan adalah untuk membuka kemampuan yang dimiliki seseorang seoptimal mungkin melalui sharing of information untuk menjadi yang bukan saja pintar, tetapi juga kreatif, inovatif, kritis, dan memiliki ketahanan mental hidup yang kuat. Sedangakan pendidikan agama adalah usaha yang berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik supaya kelak dapat memahami  dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai way of live.
Untuk itu bagi guru-guru yang betul-betul memiliki rasa tanggungjawab sekaligus sebagai penanggungjawab harus memiliki kebijaksnaan dalam arti tidak hanya aspek kognitif saja yang dipentingkan pada diri anak di sekolah, dan bukan hanya aspek psikomotor saja, tetapi juga aspek afektif yang sangat penting dan aspek afektif ini sangat sulit. Dan bila aspek afektif ini sudah mendarah daging dan membudaya dalam diri kehidupan anak-anak, maka dalam penguasaan aspek kognitif dan psikomotor akan diwarnai oleh aspek afektif, yang setiap saat guru harus memperingatkannya.
Dari penelitian ini diharapkan dapat dijadikan wahana yang konstruktif dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidkan agama Islam ke depan, baik secara teoritis maupun praktis. Selain itu hasil penelitian ini belum bisa dikatakan final dan masih jauh mencapai kesempurnaan, maka dari itu penulis berharap terdapat peneliti lebih lanjut yang mengkaji ulang hasil penelitian ini.

2  )          As-sunnah.
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya.
Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad s.a.w. diutus ke bumi ini, salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia.
Rasulullah Muhammad s.a.w. juga seorang pendidik, yang telah berhasil memebentuk masyarakat rabbaniy, masyarakat yang terdidik secara Islami. Robert L. Gullick, Jr. dalam bukunya Muhammad the educator, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, menulis :
       “Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan kesetabilan yang mendorong  perkembangan budaya Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo tidak tertandingi, dan gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkalah yang berani menolak keabsahan meletakan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena, dari sudut pragmatis, seorang yng mengangkat prilaku manusia adalah seorang pangeran diantara seorang pendidik”.
Jadi jelas, bahwa perkataan, perbuatan, ketepatan, dan sifat Rasulullah s.a.w. sarat dengan pendidikan.
            Oleh karena itu, sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.
3)         IJTIHAD
Ijtihad adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum atau syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oeh Al-qur’an dan As-sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada AlQur’an dan sunnah. Namun demikian ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-qur’an dan sunnah tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad adlah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidkan sejalan denga perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem dlam arti yang luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-qu’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan lansung dengan kebutuhan hidupdisuatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasila ijtihad harus dikaitkan denag ajaran islam dan kebutuhan hidup.
Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran islam yang terdapat dlam Al-qur’an dan sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan prinsinya saja. Bila ternyata ada yang agak terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu. Sejak diturunkan sampai Muhammad SAW wafat, ajaran islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan muslim.
Pergantian dan perbedaan zaman terutama karean kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermuara kepada perubahan kehidupan sosial telah menuntu ijtihad dalam bentuk penelitian dan pengkajian kembali prinsip-prinsip ajaran islam. Apakh ia boleh ditafsirkan dengan yang lebih derasi denga lingkungan dan kehidupan sosia sekarang? kalau ajaran itu memang prinsip, yang tak boleh diubah,maka lingkungan dan kehidupan sosiallah yang perlu diciptakan dan disesuaikan dengan prinsip itu. Sebaliknya, jika dapat ditafsir, maka ajaran-ajaran itulah yang menjadi lapangan ijtihad.
Kita hidup sekarang di zaman dan dilingkungan yang jauh berbeda dengan zaman dan lingkungan ketika ajaran islam itu diterapkan untuk pertama kali. Disampng itu kita yakin pula bahwa jaran islam itu berlaku disegala zaman dan tempat, disegala situasi dan kondisi lingkungan sosial. Kenyataan yang dialihkan oleh peralihan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan yang menyebabkan kebuthan manusia semakin banyak. Kebuthan itu ada yang primer dan ada yang skunder. Kebuthan primer adalah kebuthan pokok yang mendasar yang bila tidak dipenuhi, kehidupan akan rusak. Kebutuhan sekunder ialah kebutuhan pelengkap yang kalau tidak terpenuhi, tidak sampai merusak kehidupan secara total.
Segbagi makhluk individu sekaligus makhluk sosial, manusia tentu saja mempunyai kebutuhan individu dan kebutuhan sosial menurut tingkatan-tingkatannya. Dalam kehidupan bersama, mereka mempunyai kebutuha bersama untuk kelanjutan kelompoknya. Kebutuhan-kebutuhan ini meliputi berbagai aspek kehidupan individu dan sosiual, seperit sistem politik, ekonomi, sosial dan pendidikan yang tersebutterakhir adalah kebuthan yang terpenting karean ia menyangkut pembinaan generasi mendatangdalam rangka memenuhi kebuthan-kebutuhan yang tersebut sebelumnya.
Sitem pembinaan disuatu pihak dituntut agar senatiasa sesuai denag perkembangan zaman, ilmu dan teknlogi yang berkembang cepat. Dipihak lain dituntu agar tetap bertahan dalam hal kesesuaiannya dengan ajaran islam. Hal ini meruoakan masalah yang senantiasa menuntut mujtahid muslim di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman, ilmu dan teknologi tersebut. Sedang di Indonesia ijtihad di bidang pendidikan itu harus pula dijaga agar sejalan dengan falsfah hidu bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang terdri dari berbagai suku mempunyai filsafah dan pandangan hidup yang beragam. Sebagai suatu bangsa mereka harus menganut satu falsafah dn pandngan hidu bangsa. Falsafah dan pandnagan hidup itu, diramu dari nilai-nilai yang dianut oleh masng-masing suku bangsa yang bergabung menjadi bangsa Indonesia itu. Falsafah dan pandangan hidup itu, harus mangandug fikiran-fikiran yang terdalam dari gagasan bangsa untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang baik. Dari falsafah dan pandangan hidup bangsa inilah berhulu semua idea dan gagasan pembangunan bangsa.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran yang meruakan tugas setiap warga negara dan pemerintah, harus berlandskan filsafah dan pandangan hidup bangsa ini, dan harus dapat membina warga negara yang berfilafat dan berpandangan hidup yang sama. Oleh karena itu landasan pendidikannya harus sesuai denga ilsafah dan pandangan hidup itu. Dan sebagai penganut suatu agama yang taat, seluruh aspek kehidupannya harus disesuaikan denga ajaran agamanya. Maka warga negara yang setia pada bangsa dan taat pada agama, harus dapat menyesuaikan filsafah dan dan pandangan hidup pribadinya denga ajaran agama serta filsafat dan pandangan hiup bangsanya. Bila ternyata ada ketidaksesuaian atau pertentangan maka para mutahid dibidang pendidikan harus berusaha mencari jalan jalan keluarnya dengan menggunakan ijtihad yang digariskan oleh agama denga ketentuan bahwa ajaran agama yang prinsip tidak boleh dilanggar atau ditinggalkan.
Filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah pancasila yang digali dan diramu dari berbagai filsafat dan pandangan hidup yang terdapat dlam kelompok-kelompok masyarakat yang bergabung dalam masyarakat besar bangsa Indonesia.
4)            Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
a)    UUD 1945, Pasal 29.
Ayat 1 berbunyi : “Negara berdasaarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat 2 berbunyi  : “Negara menjaminin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadaah menurut agamanya dan kepercayan itu….”
Pasal 29 UUD 1945 : ini di berikan jaminan kepada warga Negara Republik Indonesia untuk memeluk agama dan  beribadah sesuai agama yang di peluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menjunjung bagi plaksanaan ibadat.  Dengan demikian  pendidikan Islam yang searah dengan bentuk ibadat yang di yakininya diizinkan dan dijamin oleh Negara.
b)    GBHN.
Dalam GBHN Tahun 1993 Bidang Agama dan Kepercayaan Terhadap tuhan yang Maha Esa No.   22 di sebutkan:
“Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa makin di kembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan  ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kualitas kerukunan antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.”
Memperhatikan GBHN Tahun  1993 tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa kehidupan kedamaian termasuk (di dalamnya agam Islam),  supaya semakin di kembangkan dalam kehidupan masyarakat.   Sedangkan untuk mengembangkan keagamaan itu sangat di perlukan pelaksanaan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan Islam.
c)    UU No.2 Tahun 1989.
 (1).      Pasal  11 Ayat 1 disebutkan:
        “ Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,  pendidikan kejuruan,  pendidikan luar biasa, pendidikan kedinas, pendidikan keagaman, pendidikan akademik, dan pendidikan professional.”
(2).      Pasal 11 Ayat 6 disebutkan:
        “ Pendidikan keagaman merpupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasa pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”
Sedangkan dari Undang-Undang  No. 2 Tahun 1989 ini dapat di simpulkan bahwa pendidikan keagaman bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan perannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai. Di antara syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannya dengan baik  diperlukan pengetahuan Ilmu pendidikan Islam. Mengingat ilmu ini tidak hanya menekan pada segi teoritis saja, tetapi juga peraktis, Ilmu Pendidikan Islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik di harapkan dapat menguasai ilmu tersebut secara penuh baik teoritis maupun peraktis, sehingga ia benar-benar mampu memainkan pranannya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.
2.3 Landasan Pendidikan
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga “belajar” tetapi lebih ditentukan oleh instinknya, sedangkan manusia belajar berarti merupakan rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen.
Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia.
Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan. Pada makalah  ini berusaha memuat tentang : landasan hukum,landasan filsafat,landasan sejarah,landasan sosial budaya,landasan psikologi,dan landasan ekonomi .
1. Landasan Hukum
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini , bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
a. Pendidikan menurut Undang-Undang 1945 Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hokum tertinggi di Indonesia.Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang – Undang.
b. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tidak semua pasal akan dibahas dalam buku ini. Yang dibahas adalah pasal – pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 5. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.“Selanjutnya Pasal 1 Ayat 5 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga kependidikan adalah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedang yang dimaksud dengan Pendidik tertera dalam pasal 27 ayat 6, yang mengatakan bahwa Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.”
2.  Landasan Filsafat
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar – akarnya mengenai pendidikanAgar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut akan dipaparkan tentang beberapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini. Aliran itu ialah :
1. Esensialis
2. Parenialis
3. Progresivis
4. Rekonstruksionis
5. Eksistensialis
Filsafat pendidikan Esensialis bertitik tolak dari kebenaran yang telah terbukti berabad – abad lamanya. Kebenaran seperti itulah yang esensial, yang lain adalah suatu kebenaran secara kebetulan saja. Tekanan pendidikannya adalah pada pembentukan intelektual dan logika.Filsafat pendidikan Parenialis tidak jauh berbeda dengan filsafat pendidikan Esensialis. Kalau kebenaran yang esensial pada esensialis ada pada kebudayaan klasik dengan Great Booknya, maka kebenaran Parenialis ada pada wahyu Tuhan. Tokoh filsafat ini ialah Agustinus dan Thomas Aquino.
Demikianlah Filsafat Progresivisme mempunyai jiwa perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah, dan perbuatan nyata. Menurut filsafat ini, tidak ada tujuan yang pasti. Tujuan dan kebenaran itu bersifat relative. Apa yang sekarang dipandang benar karena dituju dalam kehidupan, tahun depan belum tentu masih tetap benar. Ukuran kebenaran ialah yang berguna bagi kehidupan manusia hari ini.
Tokoh filsafat pendidikan Progresivis ini adalah John Dewey.Filsafat pendidikan Rekonstruksionis merupakan variasi dari Progresivisme, yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki (Callahan, 1983). Mereka bercita – cita mengkonstruksi kembali kehidupan manusia secara total.Filsafat pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri.
3.      Landasan Sejarah
Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep – konsep tertentu. Sejarah pendidikan di Indonesia.Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan pada zaman kemerdekaan. Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan.
Mereka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Mohamad Safei, Ki  Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (TIM MKDK, 1990). Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatera Barat pada Tahun 1926. Sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Kayutanam, sebab sekolah ini didirikan di Kayutanam. Maksud ulama Syafei adalah mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa yang merdeka. Tokoh pendidik nasional berikutnya yang akan dibahas adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta.
Sifat, system, dan metode pendidikannya diringkas ke dalam empat keemasan, yaitu asas Taman Siswa, Panca Darma, Adat Istiadat, dan semboyan atau perlambang.Asas Taman Siswa dirumuskan pada Tahun 1922, yang sebagian besar merupakan asas perjuangan untuk menentang penjajah Belanda pada waktu itu. Tokoh ketiga adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi Agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang menjadi pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Muhammadiyah ini sebagian besar memusatkan diri pada pengembangan agama Islam, dengan beberapa cirri seperti berikut (TIM MKDK, 1990).Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat serta Negara.Ada lima butir yang dijadikan dasar pendidikan yaitu :
  1. Perubahan cara berfikir
  2. Kemasyarakatan
  3. Aktivitas
  4. Kreativitas
  5. Optimisme
4.  Landasan Sosial Budaya
Sosial mengacu kepada hubungan antar individu, antarmasyarakat, dan individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan.Sama halnya dengan social, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya. Sosiologi dan PendidikanSosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya.Proses sosial dimulai dari interaksi sosial dan dalam proses sosial itu selalu terjadi interaksi sosial. Interaksi dan proses social didasari oleh factor-faktor berikut :1. Imitasi2. Sugesti3. Identifikasi4. Simpati Kebudayaan dan PendidikanKebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, huku, moral, adapt, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989)Hassan (1983) misalnya mengatakan kebudayaan berisi (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adapt, dan tradisi, dan (3) mores, sementara itu Imran Manan (1989) menunjukkan lima komponen kebudayaan sebagai berikut :1. Gagasan2. Ideologi3. Norma4. Teknologi5. BendaAgar menjadi lengkap, perlu ditambah beberapa komponen lagi yaitu :1. Kesenian2. Ilmu3. KepandaianKebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :1. Kebudayaan umum, misalnya kebudayaan Indonesia2. Kebudayaan daerah, misalnya kebudayaan Jawa, Bali, Sunda, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya3. Kebudayaan popular, suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.
6.                  Landasan Psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani, yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.a.   Psikologi Perkembangan Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah : (Nana Syaodih, 1988)1. Pendekatan pentahapan. Perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. Pada setiap tahap memiliki ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.2. Pendekatan diferensial. Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok-kelompok3. Pendekatan ipsatif. Pendekatan ini berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual. Sementara itu Stanley Hall penganut teori Evolusi dan teori Rekapitulasi membagi masa perkembangan anak sebagai berikut (Nana Syaodih, 1988)1. Masa kanak-kanak ialah umur 0 – 4 tahun sebagai masa kehidupan binatang.2. Masa anak ialah umur 4 – 8 tahun merupakan masa sebagai manusia pemburu3. Masa muda ialah umur 8 – 12 tahun sebagai manusia belum berbudaya4. Masa adolesen ialah umur 12 – dewasa merupakan manusi berbudaya b.   Psikologi BelajarBelajar adalah perubahan perilaku yang relative permanent sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat, atau kecelakaan) dan bias melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengkomunikasikan kepada orang lain. Ada sejumlah prinsip belajar menurut Gagne (1979) sebagai berikut :1. Kontiguitas, memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang respon anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut.2. Pengulangan, situasi dan respon anak diulang-ulang atau dipraktekkan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama diingat.3. Penguatan, respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan menguatkan respon itu.4. Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar.5. Tersedia materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak6. Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual untuk belajar, seperti apersepsi dalam mengajar7. Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar8. Aspek-aspek jiwa anak harus dapat dipengaruhi oleh factor-faktor dalam pengajaran.
6.    Landasan Ekonomi
Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi disbanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :
  1. Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
  2. Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
  3. Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
  4. Usaha-usaha lain, misalnya :
            Mengadakan seni pentas keliling atau dipentaskan di masyarakatb. Menjual hasil karya nyata anak-anakc. Membuat bazaard. Mendirikan kafetariae. Mendirikan took keperluan personalia pendidikan dan anak-anakf. Mencari donator tetapg. Mengumpulkan sumbanganh. Mengaktifkan BP 3 khusus dalam meningkatkan dana pendidikan.Seperti diketahui setiap lembaga pendidikan mengelola sejumlah dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah (untuk lembaga pendidikan negeri), masyarakat, dan usaha lembaga itu sendiri. Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dijadikan tiga kelompok yaitu :
  1. Dana rutin, ialah dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin, seperti gaji, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, perkantoran, biaya pemeliharaan, dan sebagainya.
  2. Dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan-pembangunan dalam berbagai bidang. Yang dimaksudkan dengan pembangunan disini adalah membangun yang belum ada, seperti prasarana dan sarana, alat-alat belajar, media, pembentukan kurikulum baru, dan sebagainya.
  3. Dana bantuan masyarakat, termasuk SPP, yang digunakan untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan atau untuk memperbesar dana itu.
  4. Dana usaha lembaga sendiri, yang penggunaannya sama dengan butir 3 di atas












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Landasan Pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di negara kita Indonesia,agar pendidikan yang sedang berlangsung dinegara kita ini mempunyai pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan di setiap negara tidak sama.Untuk negara kita diperlukan landasan pendidikan berupa landasan hukum,landasan filsafat,landasan sejarah,landasan sosial budaya,landasan psikologi,dan landasan ekonomi.












DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahab Khalaf, ilmu Ushul al- Fiqh, (Beirut : Dar al- Fikr, 1978), h.23.
Depag RI, Al-Qur`an dan Terjemahannya, (Semarang : Thoha Putra, 1989), h. 375
Hadist yang diriwayatkan oleh muslim
H. Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat, 2005), Diktat, h. 17.
MPR-RI 1993, Ketetapan-ketetapan MPR-RI 1993, Beserta Susunan Kabinet Pembangunan,(Semarang : Aneka Ilmu, 1993).
Pidarta Made, Landasan Kependidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 1997
1997 Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Edisi Revisi 5, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
2006 Indira Permanasari, Pendidikan Dasar Gratis Sudah Saatnya Diberlakukan
www.kompas.com/

1 komentar: